METRO,LANGKAT | Satuan Narkoba Polres Langkat menangkap AS (33), Warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, karena kedapatan membawa narkoba, Jumat (25/8/2022) pukul 18.05 Wib.
Hal penangkapan tersangka dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH, Jumat (26/8/2022) pagi.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan warga bahwa di Komplek Kuburan Batak Jalan Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kec.Sawit Sebrang Kab. Langkat sering terjadi tempat transaksi narkoba,” katanya.
Adanya informasi dari masyarakat.Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal SH langsung menuju ke TKP yang di maksud.
Di TKP sekitar pukul 18.05 wib, melihat 1 orang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor , kemudian tim pun mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya tim Sat Narkotika Polres Langkat melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang diletak di dalam tas merk bear warna hitam yang terletak di sepeda motor tersangka.
Kemudian pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.19 gram.2 unit Hp.dan 1 unit sepeda motor merk mio warna biru.kini tersangka dipersangkakan dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan 1 ” ujarnya. (rudi)