METRO,LANGKAT | Sat Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Komplek Kuburan Batak Jalan Pantai Ewel-Ewel Dusun. V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.Sumatera Utara. Kamis (25/8/2022) pukul 18.00 Wib.
Tersangka AAS (33) Penduduk dusun Pondok 13 Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.
Awal penangkapan tersangka bermula sekitar pukul 17.00 Wib.Team opsnal unit II yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hsb SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Komplek Kuburan Batak Jalan Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabuparen Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim unit II menuju ke TKP. Sesampainya di TKP sekitar pukul 18.00 wib, melihat 1 orang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor ,Tak membuang waktu tersangka langsung di amankan.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pemungkas Totok SIK di konfirmasi .Jum at (26/8/2022) pagi melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi hal tangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di benar kan nya.
” Benar ada tangkapan seorang pengedar narkoba yang di amankan Sat Narkoba Polres Langkat.
Tersangka sudah di amankan ke Polres Langkat bersama barang bukti 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.26 garam.1 bungkus 0plastik klip bening. uang tunai sebesar Rp. 170.000 dan satu unit sepeda motor honda karisma warna hitam ” cetusnya. (Rudi)






















