METRO,BINJAI | Polres Binjai melakukan rekonstruksi kasus kematian almarhum M.Ikhsan siswa SD Negeri di Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat, Selasa (23/8/2022), di sekolah tempat korban menimba ilmu, tepatnya di jalan Umar Baki Lingk.V Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat.
Dalam rekonstruksi ini di hadiri beberapa saksi dari pihak korban dan sekolah, hadir juga perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, dan terlihat juga Faisal Gustian S.H
Namun disayangkan pada saat pelaksanaan rekonstruksi awak media tidak di ijinkan meliput perjalanan rekonstruksi berlangsung oleh petugas yang berjaga.
Adapun keterangan dari hasil rekonstruksi, Faisal Gustian S.H membeberkan pada awak media bahwa ” Pihak dari Kepolisian dari Polres Binjai terkesan memaksakan dan terlalu dini melakukan rekonstruksi, Karena kami nilai pada reka adegan ini tidak terlihat tindakan yang menyebabkan kematian pada rekonstruksi tersebut,” ujar Faisal.
Faisal Gustian S.H berharap pada rekonstruksi ini agar dapat penetapan tersangka dan apabila belum dapat ditetapkan. “Agar pihak Kepolisian melakukan rekonstruksi yang ke 2 di karena kan hasil rekonstruksi tidak sesuai dengan hasil otopsi yang diberikan oleh humas Polda Sumut.
Keterangan awal hasil otopsi Humas Polda Sumut berbeda dengan rekontruksi yang dilakukan oleh Polres Binjai, yang mana hasil Rekonstruksi diduga pelaku anak hanya memiting, meninju punggung belakang dan memukul lengan.
Sementara hasil otopsi dari kedua data tersebut dijumpai memar di pipi kanan, dahi kiri, perut kiri, dijumpai resapan darah pada tulang tengkorak belakang kiri, resapan darah di otak kecil, dan dasar tulang tengkorak, resapan darah di kulit dada bagian dalam sebelah kiri, serta resapan darah pada penggantung usus.” sebut Faisal.
Di waktu lain Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana S.I.K menerangkan bahwa rekonstruksi ini ada 24 reka adegan yang dipaparkan dan ada 2 tempat di dalam ruang kelas dan halaman sekolah.
Dan untuk penanganan masih tahap proses dan sampai nanti kita akan berkoordinasi dengan instansi – instansi terkait dan apabila kita menemukan bukti baru kita akan melakukan rekonstruksi tambahan pada kasus ini,Kata AKP Rian Permana.
Di sisi lain orang tua dari alm. Ikhsan, berharap agar kasus ini terselesaikan dan ada penetapan tersangka pada pelaku yang telah menyebabkan nyawa anaknya melayang. (Done)