METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria atas kasus perjudian jenis Togel di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya berada di dalam bengkel sepeda motor, Sabtu (6/8/2022).
Adalah, PH (47) warga Jalan DI. Panjaitan Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo membenarkan atas penangkapan tersangka PH karena kasus judi togel.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 lembar kertas kupon warna biru yang bertuliskan angka nomor pesanan, 2 blok notes kecil yang bertuliskan angka, 3 buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp 582.000,” ucap AKP Eri mengakhiri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya langsung diboyong ke Polres Tanjungbalai. (Heri)