• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Terkait Tempat Pembuangan Sampah, LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Akan Gugat Pemkab Labuhanbatu

HARIAN METRO
8 Agustus 2022
/ News
Terkait Tempat Pembuangan Sampah,  LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Akan Gugat Pemkab Labuhanbatu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

METRO,LABUHANBATU | Setelah surat yang dilayangkan Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor 440/YPPR/V/2022 yang  dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 atas keberatan  karena dampak dari tempat pembuangan sampah yang menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu.

Sehingga meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketempat lain. Kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap Pemkab Labuhanbatu.

Karena, tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) yang di jantung  kota Rantauprapat disekitar areal eks pasar Baru tepatnya di atas badan jalan Wolter  diduga bertentangan dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, karena telah mengubah fungsi jalan,” Kata Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan,SH, Minggu (7/8/2022).

Katanya, UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan pada Pasal 28 (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1).

“Dan perbuatan merubah fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti yang diamanahkan pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan) dapat diberi sanksi pidana,”Ungkap Tambunan.

Diberitakan sebelumnya,terkait Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya dijalan Wolter Monginsidi,Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,Sumut yang baunya begitu menyengat, Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) Surati pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang saat ini dipimpin Erik Adtrada Ritonga.

Surat yang bernomor 440/YPPR/V/2022 yang  dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 menyebutkan,tempat penampungan sampah tersebut, dibangun persis dibelakang sekolah SD PPPR yang jaraknya sekitar 10 meter dari dinding sekolah.

Kemudian,keberatan dari dari PPPR, karena dampak dari tempat pembuangan sampah itu menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu.Dan meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketempat lain.

“PPPR merasa kecewa kepada pemkab Karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari Pemkab.Berharap agar direlokasi,karena bau yang ditimbulkan sangat mengganggu proses belajar mengajar.

“Orang tua siswa merasa keberatan dengan kondisi bau yang ditimbulkan dan menjadi beban bagi pihak yayasan dan pihak yayasan merasa malu kepada orangtua siswa,”Kata Candra Billy, Minggu (7/8/2022) pada Wartawan.

Sementara itu warga sekitar mengesalkan adanya TPS yang berdekatan dengan rumahnya. Dengan adanya TPS itu toko plastiknya kurangnya penjualan disebabkan karena baunya cukup menyengat.

“Air sumur aja kalau hujan dia bau,jadi kami warga sekitar berharap agar TPS tersebut dapat dipindahkan,bahkan dengan bau busuk itu makan pun tidak selera lagi,”kata Ripin.

Sementara itu hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusli belum bersedia menjawab pertanyaan Wartawan.

Sedangkan Plt Dinas Kominfo Labuhanbatu Fadli mengatakan agar menuggu balasan surat yang telah dikirim.

“Kita tunggu balasannya, diupayakan DLH agar sampah jangan sampai menumpuk sehingga menimbulkan bau busuk,”Tulis Fadli melalui pesan WhatsApp-nya. (Abi)

SendShare363Tweet227Send

BeritaTerkait

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

29 Oktober 2026
1.2k
3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

28 Oktober 2026
1.2k
Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

28 Oktober 2026
1.2k
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

28 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Seram..!! Komplotan Geng Motor Bawa Sajam Keliling Kota Binjai

Seram..!! Komplotan Geng Motor Bawa Sajam Keliling Kota Binjai

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teknologi

Tinggal 7 Hari! PLN Sumut Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 4 November 2026

30 Oktober 2026
1.1k

Baca
HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k

Aksi SP PLN Sumut dan Menteri LH Hijaukan Danau Toba Saat HLN ke-81

29 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

29 Oktober 2026
1.1k
DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.