METRO,LABURA | Personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Siringo Ringo SH berhasil menciduk seorang pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat Dusun Pertemuan Desa Kelapa Sebatang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labura, Rabu (1/2/2023).
Tersangka sendiri diketahui bernama, Sopi Pohan (45) warga Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 15 paket sabu, 2 buah kaca pirex, 1 skop yang dibuat dari pipet, 10 bungkus plastik klip dan yang dibentuk berupa skop, delapan bungkus plastik klip kecil yang kosong, 1 unit HP, 2 mancis, 1 tas sandang warna hitam dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp 410.000.
Kapolsek Kualuh hilir AKP Krisnat Indratno SE MH membenarkan atas penangkapan tersangka, Sopi Pohan.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari warga, karena tersangka kerap transaksi jual beli narkoba,” kata Krisnat.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan, mereka ada berenam disebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit milik warga,” katanya lagi.
Namun, kedatangan petugas sempat diketahui para tersangka dan langsung melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, akhirnya petugas berhasil menangkap satu dari keenam tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba.
“Pada saat akan dilakukan penggerebekan, mereka ada 6 orang, tapi 5 berhasil melarikan diri. Mungkin saat itu mereka mau pasta narkoba,” jelasnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang akan diedarkan.
Tersangka juga mengakui narkoba tersebut dari temannya berinisial A warga Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kab. Labura.
Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Kualuh Leidong. (heri)

















