METRO,PANCUR BATU | Keluhan warga terkait maraknya keberadaan lokasi perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu membuat Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu gerah.
Ia pun lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Namun sayangnya, pengecekan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Pancurbatu terkait lokasi perjudian diduga hanya sandiwara.
Pasalnya, keberadaan petugas di lokasi perjudian sudah terlebih dahulu diketahui pemilik tempat atau pun bandar judi tersebut. Sehingga, saat petugas datang ke lokasi, tak ada aktifitas perjudian di lokasi tersebut.
“Memang mereka datang bang, tapi lokasi sudah kosong, terus mereka foto-foto lokasi. Ya.. mungkin dokumentasi itu hanya untuk laporan sama pimpinan aja,” ujar warga, Jumat (12/11/2021) pagi.
Mirisnya, gak lama petugas meninggalkan lokasi, pemilik lokasi dan bandar judi kembali membuka arena perjudian tersebut. Sehingga, warga menduga, bandar judi tembak ikan dan petugas diduga sudah berkoordinasi terlebih dahulu sebelum petugas tiba di lokasi.
Jika hal itu benar adanya, maka kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Sitepu bersama beberapa anggota terkesan melakukan penipuan publik.
Untuk itu, masyarakat Kecamatan Pancur Batu mengecam keras perbuatannya tersebut dan meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Panca P Simanjuntak memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko SIK segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatannya. (Tim)