METRO,LANGKAT | Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 68/ XII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 03 Desember 2021.yang terjadi di Jalur Pipa Lokal II Kelurahan Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Sumatera Utara, Kamis (13/1/22) pukul 15.00 Wib
Tersangka bernama SS alias Cecep (28) warga Dusun III Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kab. Langkat.ia diamankan berdasar surat perintah penangkapan Nomor SP.KAP/ 01/ I/ RES 1.8/2022/ Reskrim,
Tanggal 12 Januari 2022.
Kronologis yang di hinfun di Polsek Pangkalan Susu.Pelapor Azwan (50) Security PT. Pertamina dan dua saksi Herianza Ginting dan Gunawan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memuat potongan besi diduga milik PT. Pertamina di Jalur Pipa Lokal II Kelurahan Bukit Jengkol ke atas becak bermotor.
Mendapat informasi tersebut Pelapor dan Saksi-saksi mendatangi tempat dimaksud, kemudian benar melihat ada becak bermotor membawa besi pipa jalur ukuran 3 inci yang telah terpotong, 12 potong besi ukuran 3 inci sepanjang 1,4 meter.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno.Kamis (13/1/22) Sore melalui via telponnya membenarkan hal tangkapan seorang pelaku pencurian besi pipa milik PT Pertamina Pangkalan Susu.
“Sebelumnya Jumat 03 Desember 2021 sekira pukul 00.30 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ada melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka An. My alias Bogel mengaku sebagai penampung pipa besi hasil kejahatan milik PT. Pertamina, EP Pangkalan Susu,
Dan dari keterangan tersangka diketahui jika pelaku pencurian besi pipa tersebut dilakukan oleh laki-laki bernama Cecep (nama panggilan).
Kemudian dari hasil interogasi dari pelaku penampung besi.Tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang bernama Cecep dan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 18.15 Wib.unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di Dusun III Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan. Susu Kab. Langkat.
Setelah di introgasi ia mengakui atas perbuatannya yang melakukan pencurian besi tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk di proses sidik. (Rudi/Surya)