METRO,BRANDAN | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian pagar besi .
Adalah, Ek (38) Warga jalan Pendidikan, Kel. Pelawi Utara Kecamatan Babakan Kab Langkat.
Pelaku ditangkap atas laporan,
Sumiati (66) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sesuai dengan Nomor Laporan : LP / 124 / VIII / 2021/ SU / Langkat / Sek – Pkl. Brandan tertanggal 27 Agustus 2021,
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon SH di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Aksi pencurian itu terjadi pada, Kamis (19/8/2021) subuh. Pelaku diamankan saat sedang melalukan pencurian pagar besi milik tetangganya sendiri,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Pangkalan Brandan. (Rudi)