• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 7 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemindahan Narapidana Rahmadi Mendapat Dukungan Dari Warga Tanjungbalai

HARIAN METRO
30 November 2025
/ Hukum, News
Pemindahan Narapidana Rahmadi Mendapat Dukungan Dari Warga Tanjungbalai
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,T. BALAI | Pemindahan narapidana kasus narkotika, Rahmadi, dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Senin (17/11/2025) kemarin, mendapat dukungan dari warga Tanjungbalai.

“Kami masyarakat Tanjungbalai mendukung pemindahan Rahmadi dari Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” jelas Sadikun (57) warga Tanjungbalai.

Menurutnya, pihak Lapas Kelas II A Pematangsiantar juga harus mengawasi Rahmadi, yang diduga kuat masih  mengeluarkan narkotika.

“Pihak Lapas Pematang Siantar juga harus Pantau Rahmadi,” bebernya.

Sementara, Kepala Lapas IIB Tanjungbalai, Refin Tua Manullang dan Kasi Binadik Jawilson Purba membenarkan pemindahan Rahmadi sebagai bagian dari pemindahan 28 warga binaan ke sejumlah lapas di Sumatera Utara.

Jawilson menyampaikan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai saat ini menampung 1.230 warga binaan, jauh di atas kapasitas ideal 707 orang, sementara kondisi bangunan sudah tua.

Pemindahan, kata Jawilson, dilakukan berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Sumut, dan pihak Lapas hanya mengirim daftar nama secara global.

BACA JUGA

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

“Kewenangan memindahkan bukan di kami. Warga binaan yang dipindahkan adalah yang hukumannya di atas 10 tahun, hukuman mati, atau seumur hidup. Termasuk Rahmadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan juga bertujuan mengantisipasi potensi aksi demonstrasi dari massa pendukung Rahmadi.

“Over kapasitas dan faktor keamanan menjadi alasan utama. Jumlah personel kami tidak memadai bila terjadi demo,” jelasnya.

Sementara, di tempat lain, kuasa Hukum Rahmadi, Ronald M Siahaan mengaku kecewa dengan pemindahan Rahmadi dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siatar.

Ronald menegaskan bahwa pemindahan itu tidak sesuai ketentuan hukum, mengingat kliennya masih berstatus terdakwa dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

“Rahmadi belum berstatus narapidana sehingga tidak layak dipindahkan,” tegas Ronald, seperti yang dikutip dari beberbagai sumber, Selasa (25/11/2025).

Sementara, Hans Silalahi SH MH selaku praktisi hukum menjelaskan bahwa status Rahmadi sebagai narapidana tidak berubah setelah Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis terhadapnya, walaupun terdakwa mengajukan banding.

“Jika seseorang mengajukan banding, status narapidananya akan tetap sama. Namun, putusan Pengadilan Negeri akan ditunda pelaksanaannya sampai ada putusan dari Pengadilan Tinggi, karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

“Jadi intinya, bukan status narapidananya yang berubah tapi status putusan pengadilan Negerinya, karena belum berkekuatan hukum,” jelas Hans. (HM)

SendShare345Tweet216Send

BeritaTerkait

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
1.2k
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

6 September 2026
1.1k
Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.1k
Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

6 September 2026
1.2k
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyerahkan bantuan pada korban banjir di Kelurahan Hamdan. (Restabes Medan Dok)

Dari Balik Genangan, Tangan-tangan Pengabdian Itu Tak Pernah Lelah...

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres
Metro

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
1.2k

Baca
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

6 September 2026
1.1k
Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.1k
Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

6 September 2026
1.2k
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.