METRO,MEDAN | Rumah Sakit Umum Sundari yang berada di Jalan Tahi Bonar (TB) Simatupang No.31, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga melalaikan pasien dan diduga juga salah memberikan obat.
Hal itu dikatakan oleh pasien sendiri kepada wartawan, Senin (28/2/2022) sore.
Adalah, Daud Barus BSc (49) warga Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Diceritakannya, tanggal 26 Februari 2022 malam, ia datang ke RS Sundari untuk berobat inap karena suhu badannya panas (39°). Sesampainya di UGD, dirinya mengaku kecewa dengan pelayanan para bidan (perawat) yang ada di RS Sundari.
Pasalnya, hampir 2 jam lamanya, dirinya tidak ditangani. “Saya diperiksa antigand, jantung, pokoknya semua selang lengket ditubuh saya. Habis itu saya ditinggalin begitu saja. Hampir 2 jam saya dibiarkan tergeletak di UGD, padahal saya sudah menggigil. Alasannya saya tidak tau, baru tidak lama kemudian, saya dibawa ke ruangan Melati 2 yang berada di lantai 2.
Setelah 1 malam berada di ruangan, ke esokan harinya, Minggu (27/2/2022), keadaan pasien mulai membaik dan rencananya, Senin (28/2/2022) berniat untuk kembali pulang ke rumah.
Namun, sebelum pulang ke rumah tepatnya, Minggu (27/2/2022) malam, datang seorang perawat memberikan obat kepada pasien melalui impus.
“Obat apa ini,” kata pasien.
“Obat lambung pak,” kata perawat.
Sontak, pasien terkejut dan meminta perawat agar melepaskan impus tersebut. “Saya cuma demam, bukan sakit lambung,” kata pasien.
Namun, malam itu perawat mengatakan bahwa obat ini obat dari dokter. Singkatnya sebanyak dua botol obat lambung diberikan kepada pasien.
Ke esokan harinya, pasien yang takut terjadi apa-apa dengan dirinya, lantas meminta kepada pihak Rumah Sakit Sundari untuk mengijinkannya pulang ke rumah. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pihak rumah sakit memberikan izin pulang kepada pasien.
Selanjutnya, pihak RS Sundari meminta pasien membayar semua biayanya sebesar Rp 1.915.000.00 (satu juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah). Di sana, pasien kembali tidak terima, pasalnya pembayaran tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya ia bayar.
Setelah di cek kembali, akhirnya pihak rumah sakit memberikan kwitansi administrasi sebesar Rp 1.880.000.00.
Kepada wartawan, Daud Barus mengaku kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Sundari. Menurutnya, selain pelayanannya tidak sesuai, obat-obatan yang diberikan rumah sakit juga tidak sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
“Saya pasien Umum, saya pikir pasien Umum ada diberikan pelayanan berbeda, tapi kenyataannya lebih parah. Hampir 2 jam lebih saya dibiarkan menggigil di UGD. Terus saya cuma demam, masa dikasih obat sakit lambung. Padahal sudah di cek, tidak ada sakit lambung saya. Herannya, saya juga dipaksa untuk melakukan pengecekan Radiologi,” kesalnya.
Dirinya meminta agar pelayanan RS Sundari harus betul-betul melayani pasien dengan setulus hati dan jangan pilih kasih.
“Jangan mencari keuntungan dari pasien. Apa fungsi UGD itu, seharusnya, kalau pasien sudah masuk UGD, berikan penangan pertama dulu. Jangan yang ditanya Umum apa BPJS,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak Rumah Sakit Sundari terkait pelayanan dan obat yang salah diberikan oleh pasien. (Rul)