METRO,BRANDAN | Dalam sehari pelaku pencurian dan pembunuhan di Desa Teluk Meku Dusun 7 Paluh Sipat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara akhirnya berhasil di amankan Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dipersembunyiannya.
Tersangka ditangkap tepatnya dirumah keluarganya Kecamatan Pagurawan Tebing Tinggi Kabupaten Batubara, Jumat (25/2/2022) pukul 05.00 Wib dini hari.
Adalah, IF alias Aseng (32) Warga Dusun 7 Paloh Sipat Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH di Polsek Pangkalan Brandan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, malam usai kejadian, kita mendapat informasi bahwa istri pelaku Siska ada menelpon suaminya If alias Aseng bahwa dirinya telah melakukan pencurian dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
Atas informasi itu tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres langkat langsung melakukan pengembangan dan mendatangi alamat persembunyian pelaku yang berada di rumah kakaknya di Pagurawan, Tebing Tinggi
Didampingi orang tua pelaku serta istri pelaku, Jumat (25/2/2022) sekitar Pukul 02.00 Wib dini hari, unit Reskrim sampai ketempat persembunyian pelaku di rumah kakaknya. Saat itu juga kita lakukan penyergapan dan menangkap pelaku saat sedang tertidur.
” Setelah pelaku melakukan pencurian dan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke Tebing Tinggi dan bersembunyi di rumah kakaknya, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Dan saat di introgasi dimana motifnya didasari untuk merayakan ulang tahun anaknya dan pelaku beraksi hanya seorang diri,” sebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH .MH .
Dari penangkapan itu terdapat barang bukti yang disita berupa 2 unit Play Stasion (PS2) yang belum sempat dijual pelaku, 1 buah tang pemotong kawat jendela dan uang tunai sebesar Rp 105.000.
Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan secepatnya akan di serahkan ke Mapolres Langkat.
Diketahui sebelumnya, seorang janda nek As (62) warga Dusun Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,sehari hari berjualan warung rokok .Kamis (24/2/22) pagi sekitar 03.00 Wib ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, dengan luka tusuk di perut bagian kanan dan luka robek di bagian kepala akibat benturan benda keras.
Yang sebelumnya kronologis yang di hinfun, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 02.30 wib, saat saksi Putra baru pulang dari ” Tambak ” ia mendengar suara teriakan perempuan yang mengatakan “Aaaa… Allah..”, selanjutnya Putra keluar dari rumah dan menuju sumber suara yang berada sekitar 50 meter dari kediamannya .
Saat itu ia seorang laki laki berada di samping rumah korban.kemudian Putra alias iput sempat mengejar pelaku hingga samping rumah korban.
Namun pelaku tidak diketahui dan selanjutnya saksi mendatangi rumah anak korban an.Jafar , untuk melihat kondisi mamaknya ,
Dan selanjutnya Jafar bersama saksi mendatangi rumah korban dan di dalam kamar kami melihat korban sudah dalam keadaan terkapar di tempat tidur dengan kondisi kepalanya terdapat luka memar dan berdarah.
Disamping tempat tidur terdapat batu besar diduga sebagai alat untuk pukul kepala korban , kemudian Jafar membawa Korban ke klinik terdekat, namun sesampainya di klinik korban telah meninggal dunia. (rudi/hendra)