METRO,MEDAN | Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko itu berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS alias Agung (30) warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang di depan umum.
“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin serta memeluk tersangka di depan umum,” kata Kombes Hadi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, kata Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp. 300 setelah berhubungan intim. “Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” jelas Hadi.
Selanjutnya, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” ucap Hadi.
“Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” terangnya.
Kemudian petugas mendatangi rumah pemilik nama di struk token itu. “Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.
Akhirnya, tim gabungan mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dari daerah Kabupaten Singkil Aceh. “Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, dan struk token,” beber Hadi. (HM)