METRO,BINJAI – Kurang dari 24 jam, akhirnya Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap NG, pelaku yang tegas menghabisi nyawa RS (53), yang ditemukan di dalam mobil di depan rumah sakit Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana membenarkan atas penangkapan tersangka. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaa,” ucap Kapolres Binjai.
Tersangka NG ditangkap di Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Rabu (18/3/2026). Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam di rumah pelaku di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Selain pisau, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan tersangka, antara lain satu unit handphone merek OPPO, satu pasang sendal berwarna cokelat, satu helai kaus berwarna hitam, dan satu helai celana pendek berwarna cokelat milik pelaku.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK-1581-RAA di depan rumah sakit Binjai. (jun)















