• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks
Senin, 25 September 2023
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
harianMETRO.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Gegara Kasus Pembuang Bayi

HARIAN METRO
2 November 2022
/ News
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Gegara Kasus Pembuang Bayi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,SIANTAR | Sepasang kekasih asal Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi, Selasa (1/11/2022).

Dua sejoli itu masing-masing berinisial AHA (18) dan SM (19). Keduanya terlibat dalam kasus pembuangan bayi.

BACA JUGA

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

Informasi diperoleh Harianmetro.id, kejadian itu bermula ketika SM hamil pada Maret 2022 lalu. Saat itu, SM tidak ingin kehamilannya yang diluar nikah itu diketahui orangtuanya maupun orang lain.

SM menutupi menutupi kehamilannya dengan menggunakan baju terusan atau baju kembang.

Delapan bulan berlalu, tepatnya 29 Oktober 2022, SM merasakan perut bagian bawah keram dan sakit disertai ketuban pecah.

Kemudian, SM pun melahirkan sendiri tanpa dibantu orang lain di kamar rumahnya. SM melahirkan bayi perempuan. SM memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, menaruh bayi perempuan tersebut di dalam kain, dan meletakkan bayi tersebut di dalam kardus.

Keesokan harinya, AHA datang ke rumah pacarnya SM. Dari rumah SM, keduanya membawa bayi dalam kardus itu pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju Toko Haritsa Baby Shop di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, untuk membeli perlengkapan bayi, seperti baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, AHA dan SM datang ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli tersebut.

Setengah jam kemudian, AHA dan SM datang ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut. Namun, pihak yayasan tersebut menolaknya.

Hingga pada pukul 22.00 WIB, AHA dan SM menaruh bayi itu di dalam kardus dan meletakkannya di depan salah satu rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, Senin (31/10/2022), bayi perempuan itu ditemukan warga setempat. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah RT Kelurahan Simarito Nazaruddin.

Namun, pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, AHA dan SM datang ke rumah Nazaruddin. Mereka ingin meminta bayi itu kembali. Melihat kedatangan pasangan kekasih itu, Nazaruddin pun menghubungi polisi.

Hingga akhirnya, AHA dan SM ditangkap dan dibawa ke Mapolres Siantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku pembuangan bayi itu masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.(zeg)

Tags: headline
SendShareTweetSend

BeritaTerkait

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

24 September 2023
8
Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

24 September 2023
7
PLN Utamakan Keselamatan Warga dalam Pemulihan Kelistrikan Pasca Banjir di Madina

PLN Utamakan Keselamatan Warga dalam Pemulihan Kelistrikan Pasca Banjir di Madina

22 September 2023
21
Terkait Dugaan Laporan Palsu, Polres Tanah Karo Diminta Periksa Dan Tangkap Dirut & Direksi Utama PT Ponjtan

Terkait Dugaan Laporan Palsu, Polres Tanah Karo Diminta Periksa Dan Tangkap Dirut & Direksi Utama PT Ponjtan

22 September 2023
328
Masyarakat Desa Lau Garut Minta Polres Tanah Karo Tangkap Segera Pelaku Pengerusakan Tanaman Warga

Masyarakat Desa Lau Garut Minta Polres Tanah Karo Tangkap Segera Pelaku Pengerusakan Tanaman Warga

21 September 2023
290
Ketua Paguyuban Bilal Mayit da Penggali Kubur, Pusman.

Dihadiri Ribuan Warga, Organisasi dan Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023
13
Unit PPA Polres Tanah Karo Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan

Unit PPA Polres Tanah Karo Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan

21 September 2023
15
Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik Pengurus DPW Pena Sumut

Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik Pengurus DPW Pena Sumut

20 September 2023
16
Sosialiasi Perda KTR, Ihwan Ritonga Ingatkan Orang Tua Jangan Merokok di Area Sekolah

Sosialiasi Perda KTR, Ihwan Ritonga Ingatkan Orang Tua Jangan Merokok di Area Sekolah

20 September 2023
11
AKP Krisnat Indratno SE.MH Berhasil Meraih Gelar Doktor 

AKP Krisnat Indratno SE.MH Berhasil Meraih Gelar Doktor 

20 September 2023
42
Selanjutnya
Afandin Siap Evaluasi Serapan Anggaran & Dampak Inflasi Sesuai Instruksi Gubsu

Afandin Siap Evaluasi Serapan Anggaran & Dampak Inflasi Sesuai Instruksi Gubsu

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumut Undang MASPERA Sumbagut
Sumut

Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumut Undang MASPERA Sumbagut

24 September 2023
26

Baca
Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

24 September 2023
8
Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

24 September 2023
7
PLN Utamakan Keselamatan Warga dalam Pemulihan Kelistrikan Pasca Banjir di Madina

PLN Utamakan Keselamatan Warga dalam Pemulihan Kelistrikan Pasca Banjir di Madina

22 September 2023
21
Terkait Dugaan Laporan Palsu, Polres Tanah Karo Diminta Periksa Dan Tangkap Dirut & Direksi Utama PT Ponjtan

Terkait Dugaan Laporan Palsu, Polres Tanah Karo Diminta Periksa Dan Tangkap Dirut & Direksi Utama PT Ponjtan

22 September 2023
328
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan dalam Transisi Energi

22 September 2023
11
Wakapolri Komjen Pol Agus Didampingi Kapoldasu Dan Walikota Medan Berikan 5000 Sembako Di Gedung Serbaguna

Wakapolri Komjen Pol Agus Didampingi Kapoldasu Dan Walikota Medan Berikan 5000 Sembako Di Gedung Serbaguna

21 September 2023
18
Smart Meter AMI Terbukti Berikan Kenyamanan, Tagihan Listrik Stabil

Smart Meter AMI Terbukti Berikan Kenyamanan, Tagihan Listrik Stabil

21 September 2023
8
Masyarakat Desa Lau Garut Minta Polres Tanah Karo Tangkap Segera Pelaku Pengerusakan Tanaman Warga

Masyarakat Desa Lau Garut Minta Polres Tanah Karo Tangkap Segera Pelaku Pengerusakan Tanaman Warga

21 September 2023
290
PLT. Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Membuka Gerbang Tol Kwala Bingai Stabat 

PLT. Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Membuka Gerbang Tol Kwala Bingai Stabat 

21 September 2023
15
Harian Metro

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.