• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 21 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Gegara Kasus Pembuang Bayi

HARIAN METRO
2 November 2022
/ News
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Gegara Kasus Pembuang Bayi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,SIANTAR | Sepasang kekasih asal Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi, Selasa (1/11/2022).

Dua sejoli itu masing-masing berinisial AHA (18) dan SM (19). Keduanya terlibat dalam kasus pembuangan bayi.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Informasi diperoleh Harianmetro.id, kejadian itu bermula ketika SM hamil pada Maret 2022 lalu. Saat itu, SM tidak ingin kehamilannya yang diluar nikah itu diketahui orangtuanya maupun orang lain.

SM menutupi menutupi kehamilannya dengan menggunakan baju terusan atau baju kembang.

Delapan bulan berlalu, tepatnya 29 Oktober 2022, SM merasakan perut bagian bawah keram dan sakit disertai ketuban pecah.

Kemudian, SM pun melahirkan sendiri tanpa dibantu orang lain di kamar rumahnya. SM melahirkan bayi perempuan. SM memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, menaruh bayi perempuan tersebut di dalam kain, dan meletakkan bayi tersebut di dalam kardus.

Keesokan harinya, AHA datang ke rumah pacarnya SM. Dari rumah SM, keduanya membawa bayi dalam kardus itu pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju Toko Haritsa Baby Shop di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, untuk membeli perlengkapan bayi, seperti baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, AHA dan SM datang ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli tersebut.

Setengah jam kemudian, AHA dan SM datang ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut. Namun, pihak yayasan tersebut menolaknya.

Hingga pada pukul 22.00 WIB, AHA dan SM menaruh bayi itu di dalam kardus dan meletakkannya di depan salah satu rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, Senin (31/10/2022), bayi perempuan itu ditemukan warga setempat. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah RT Kelurahan Simarito Nazaruddin.

Namun, pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, AHA dan SM datang ke rumah Nazaruddin. Mereka ingin meminta bayi itu kembali. Melihat kedatangan pasangan kekasih itu, Nazaruddin pun menghubungi polisi.

Hingga akhirnya, AHA dan SM ditangkap dan dibawa ke Mapolres Siantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku pembuangan bayi itu masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.(zeg)

Tags: headline
SendShare517Tweet323Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.1k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.1k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.1k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.1k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Afandin Siap Evaluasi Serapan Anggaran & Dampak Inflasi Sesuai Instruksi Gubsu

Afandin Siap Evaluasi Serapan Anggaran & Dampak Inflasi Sesuai Instruksi Gubsu

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.1k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.1k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.1k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.1k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.