METRO,SIANTAR | Seorang terduga pemakai sabu berisinial BDL, yang diamankan Sat Intelkam Polres Siantar, pada Jumat (1/3/2024) sore, akhirnya diserahkan ke BNNK Siantar.
Penyerahan BDL ke BNNK Siantar dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Jonny Pasaribu.
“Benar (diserahkan ke BNN),” kata Jonny, saat dihubungi via WhatsApp.
Diketahui, saat penangkapan tersangka, personel Sat Intelkam Polres Siantar menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Meski begitu, Jonny mengatakan, pihaknya masih mencari bukti-bukti terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Jonny pun membenarkan jika hasil tes urine tersangka positif metamfetamin.
Soal alasan penyerahan BDL ke BNNK Siantar, Jonny kembali menuturkan bahwa pihaknya masih mencari bukti-bukti kepemilikan sabu.
“Terkait dengan kepemilikan sabu, kita mencari bukt-bukti kepemilikan. Hasil tes urine positif metamfetamin. Kita serahkan ke BNNK,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Berantas BNN Siantar Kompol Pierson Ketaren menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk menentukan tindaklanjut yang mereka lakukan terhadap BDL.
“Asesmen itu harus dihadiri jaksa, polisi, BNN, dan medis dari Dinas Kesehatan. Hari Senin asesmen dilakukan,” ujar Pierson, saat dihubungi via telepon seluler.
Tindaklanjut yang dimaksud, lanjut Pierson, yakni soal BDL yang akan dirawat inap atau rawat jalan.
“Tindaklanjutnya sesuai tingkat ketergantungannya (terhadap narkoba),” jelas Pierson.
Pierson juga tak membantah soal alasan penyerahan Bdl karena urine positif metamfetamin.
“Kalau barang bukti narkoba tidak ada diserahkan ke kita,” ucap Pierson.
Ditanya apakah BDL akan ditahan sebelum asesmen dilakukan pada Senin mendatang, Pierson mengatakan jika hal tersebut masih kewenangan kepolisian.
“Nanti kita tanya penyidik, apakah mau dititip di tempat rehab atau dibawa kembali ke (kantor) Polres Siantar. Itu masih kewenangan penyidik. Nggak mungkin ditahan di sini (BNN). Siapa nanti yang kasih makan?” terang Pierson.(zeg)
















