METRO,LABUHANBATU | Dua orang pelajar warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, RYS (18) dan AS (17) kedapatan membawa sabu-sabu, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua pelajar tersebut panik ketika dihadang Tim patroli mobile, melihat gelagat dari kedua pelajar petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang haram dari keduanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan, kedua pelajar diamankan personil Sat Samapta saat melaksanakan patroli mobile dan himbauan vaksinasi disekitaran Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulopadang.
Dijelaskan, berawal tim dipimpin Brigadir Akbar K Pohan beserta 8 personel lainnya dengan menggunakan kendaraan roda dua trail melaju dengan kecepatan sedang menuju route patroli yang telah ditentukan.
“Setibanya dilokasi tim memberhentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai dua remaja karena tidak memakai helm pengaman, sekaligus menanyakan apakah sudah vaksin atau belum, namun, kedua remaja tersebut tidak menjawab pertanyaan petugas malah gerak-geriknya mencurigakan. Merasa curiga personel dengan sigap mengamankan dan memeriksa keduanya”ungkap Kapolres kepada wartawan Jumat (11/3/2022)
Selanjutnya, sambung AKBP Anhar, berdasarkan hasil interogasi singkat, didapati dari kedua remaja yang ternyata pelajar itu menggenggam dua ampul kecil yang berisi sabu-sabu paket Rp70.000an.
Kemudian tim membawa kedua remaja bersama satu unit sepeda motor jenis honda supra tanpa plat ke Polres Labuhanbatu untuk diserahkan ke Sat Narkoba guna proses selanjutnya.
Menurut Kapolres, akhir-akhir ini memang pihaknya fokus kepenanganan Covid-19, namun bukan berarti menutup mata untuk kejahatan lain.
“Jelasnya ada barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk temannya nanti akan di cek oleh penyidik asal-usulnya kemana dan barang itu dari mana,” terang Kapolres. (Aji)


















