METRO,LANGKAT | Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, yang beralamat di Jl. Palang Merah, Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Berinisial
Hj.EL.SKM diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada seluruh pegawai atau staf yang berstatus dokter, Perawat maupun Bidan pada Puskesmas Stabat.Kamis (8/5/2025)
Adapun Pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas melalui perantara oknum pegawai yang menjabat sebagai Tata Usaha dengan melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya
Selain itu sebut sumber, pada Petugas Bidan yang di Pustu di wajibkan menyetor (membayar) Rp.100.000.-(Seratus perbulan, lalu ada lagi
Potongan Tukin per bulan Rp50.000.-(lima puluh ribu rupiah) dan Potongan BPJS perbulan Rp50.000.(lima puluh ribu rupiah) yang wajib di bayar ke pada Kapus,
Hal ini dianggap wajib hukumnya, sebab kapus memiliki kewajiban untuk setoran kepada kepala dinas ucap,salah seorang sumber yang merupakan ASN yang berkerja pada Puskesmas Stabat kepada wartawan saat di temui di salah satu cafe pada hari Rabu (7/5/2025) kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, aktivitas kegiatan ini sudah lama berjalan sejak Hj.EL.SKM menjabat sebagai Kepala Puskesmas berkisar hampir 2 (dua) tahun lalu.
“Hasil pungutan itu ada bagian masing-masing seperti Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, dan yang untuk bagian Kepala Dinas Kesehatan drai informasi nya Sebesar 10 % (persen) dari jumlah anggaran bersumber dari Dana BOK yang di terima oleh Puskesmas Stabat, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini menjadi kewajiban ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Stabat yang berusaha dikonfirmasi, wartawan di Puskesmas Stabat (7/5) belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut salah seorang petugas mengatakan jika Kapus masih ada tamu dari BPK dan Inspektorat.
Terpisah Agustiar selaku Ketua Komite Independen Anti Korosi Kordinator Kabupaten Langkat Kamis (8/5) Kepada wartawan saat diminta tanggapannya terkait perbuatan indikasi korupsi yang terjadi di Puskesmas Stabat mengatakan,
” Kami telah bertemu dengan beberapa orang Nara sumber yang bekerja di Puskesmas Stabat yang juga merupakan korban dari pungutan tersebut pada dasarnya mereka keberatan dan kami telah mengarahkan agar mereka membuat pengaduan tertulis kepada kami untuk selanjutnya akan kami bawa ke Tipikor Polri atau Kejaksaan “sebutnya (R4-LKT)













