• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

OJK Terbitkan Aturan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

redaksi2
5 Mei 2023
/ News
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK  Aman Santosa mengatakan, ketentuan itu antara lain dilakukan melalui penerbitan POJK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi.

BACA JUGA

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Selain itu aturan Perusahaan Reasuransi dan POJK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah.

“Penerbitan kedua POJK dilatarbelakangi dengan pertimbangan ketentuan batasan maksimum investasi pada pihak terkait untuk aset selain produk asuransi yang diikaitkan dengan Investasi (non PAYDI) dinilai masih terlalu besar sehingga belum dapat mencegah risiko konsentrasi yang berlebihan,” kata Aman dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Di samping itu, untuk aset PAYDI belum terdapat ketentuan batasan maksimum investasi pada pihak terkait dan bukan pihak terkait sehingga pemegang polis berpotensi menghadapi risiko konsentrasi yang tinggi serta berpotensi adanya pengelolaan aset PAYDI yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan grup/afiliasi Perusahaan.

Selain itu, katanya penyesuaian POJK dimaksud juga diperlukan dalam rangka harmonisasi pengaturan dengan sektor perbankan mengenai pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait sehingga diperoleh penilaian risiko yang lebih tepat secara terintegrasi/konglomerasi.

Secara umum, penyempurnaan ketentuan dalam POJK 5/2023 dan POJK 6/2023 dimaksud bertujuan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mengoptimalkan kinerja investasi termasuk pada PAYDI/unit link.

Kedua POJK tersebut mengatur antara lain mengenai batasan investasi pada pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait.

Ketentuan batasan investasi tersebut perlu disesuaikan untuk mendorong perusahaan agar lebih hati-hati dalam penempatan investasi dengan mempertimbangkan kemampuan permodalan perusahaan dalam menanggung risiko terkait penempatan investasi.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap pengecualian kewajiban pembentukan dana jaminan bagi perusahaan asuransi yang menjadi peserta program penjaminan polis sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam penerapan prinsip kehati-hatian investasi, perusahaan harus menjaga tingkat eksposur risiko pada pihak terkait serta satu pihak dan satu kelompok pihak penerima investasi yang bukan pihak terkait.

Menurutnya, eksposur risiko tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan permodalan perusahaan untuk menanggung risiko.

Khusus untuk PAYDI, Perusahaan harus menjaga tingkat eksposur risiko dengan memperhatikan potensi dampaknya terhadap kinerja investasi PAYDI.(swisma)

Tags: Aturan Kesehatan KeuanganOjkPerusahaan Asuransi dan Reasuransi
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

30 Juli 2026
1.2k
Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

30 Juli 2026
1.2k
Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

25 Juli 2026
1.2k
Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

25 Juli 2026
1.2k
Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

25 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Supir Pribadi Setubuhi Anak Majikan, Dipaksa Aborsi, Pria Beristri Divonis 6 Tahun.

Supir Pribadi Setubuhi Anak Majikan, Dipaksa Aborsi, Pria Beristri Divonis 6 Tahun.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak
Metro

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Dengan peralatan dan APD lengkap petugas siap melakukan pemeliharaan jaringan.

Sambut HUT ke-81 RI, Personel Delapan ULP PLN Bergerak Serentak Perkuat Keandalan Listrik di Rantau dan Kotapinang

30 Juli 2026
1.1k
Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

30 Juli 2026
1.2k
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu

Plt. Bupati Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu

30 Juli 2026
1.1k
Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

30 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.