METRO,SIANTAR | Jalaludin (37) warga Lingkungan IV Aman Sari, Desa Aman Sari, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Siantar karena kasus narkoba.
Namun, tak ingin mendekam di sel sendirian, ia pun bernyanyi saat menjalani pemeriksaan. Hasilnya, Hartono alias Toton (37) warga Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Kel.Bantan, Kec. Siantar Barat berhasil diamankan.
“Awalnya, kita menangkap Jalaludin, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,37 gram dan sepeda motor RX King BK 5194 NT. Setelah dilakukan pengembangan kita berhasil mengamankan tersangka lainnya, Budi Hartono alias Toton dengan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 1,38 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang sebesar Rp. 100.000,” kata Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Jumat (5/8/2022).
Kepada petugas, Toton sendiri mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya berinisial H (DPO).
“Kita akan lakukan pengembangan hingga bandarnya berhasil kita amankan,” tutupnya. (Zega)

















