METRO,KARO | Terduga pengedar sabu, AMS (43) yang merupakan warga Jalan Ruam Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo diamankan Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (3/12/2023).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, membenarkan atas penangkapan tersangka.
Dijelaskannya, tersangka ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0.08 gram sabu, 2 ball plastik klip dalam keadaan kosong, 6 buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 4 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 1 buah timbangan elektrik warna silver.
Tidak sampai disitu, saat petugas akan membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan, tiba-tiba HP tersangka ada yang menghubungi.
Dalam percakapan itu, tersangka disuruh untuk mengambil pesanan paket narkoba di salah salah satu rumah makan di Tigabinanga.
Selanjutnya, petugas langsung membawa tersangka untuk mengambil paket tersebut. Saat diperiksa, ternyata isi paket tersebut berisikan 6 paket sabu seberat 4,85 gram.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya langsung diboyong ke Polres Tanah Karo.
“Akan kita dalami dan selidiki lagi terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan edar gelap yang dilakukan oleh dengan AMS tersebut,” tutup Kasat.
(Hendri Karo-karo)















