• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 Tahun Penjara

HARIAN METRO
25 Juli 2025
/ Nasional
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA | Hakim menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu terbukti menyediakan Rp400 juta untuk suap PAW Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diberikan hukuman denda Rp250 juta.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis tiga tahun dan enam bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan kepada terdakwa Hasto Kristiyanto,” kata hakim Rios Rahmanto.

Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto ini digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni suap PAW dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Hasto diduga memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Ia juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (*)

BACA JUGA

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Tags: headline
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

1 April 2026
1.2k
Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

31 Maret 2026
1.2k
Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

31 Maret 2026
1.2k
Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

30 Maret 2026
1.2k
Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

30 Maret 2026
1.2k
Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

30 Maret 2026
1.2k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Sidang Isbat Akan Digelar Besok

Sidang Isbat Akan Digelar Besok

18 Maret 2026
1.2k
Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

16 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya

PLN Kunjungi PT Growth Sumatera Industry Pastikan Layanan Listrik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura
Metro

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k

Baca
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Mei 2026
1.2k
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

1 Mei 2026
1.1k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.1k
Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

1 Mei 2026
1.2k
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

1 Mei 2026
1.1k
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

1 Mei 2026
1.2k
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

1 Mei 2026
1.2k
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

1 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.