HARIANMETRO.ID | Finalis MasterChef Malaysia ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia. Ia dan suami dijatuhi hukuman 34 tahun penjara!
Korban merupakan wanita asal Sulawesi, Nur Afiyah Daeng Damin (28). Insiden pembunuhan terjadi di kediaman Etiqah dan Ambree di Penampang, Malaysia pada Desember 2021.
Etiqah dan suaminya dipenjara selama 34 tahun. Sang mantan suami juga dijatuhi hukuman 12 kali cambukan, sedangkan Etiqah dibebaskan terkait jenis kelaminnya.
Mengutip Sinar Daily (23/6), Etiqah berusia 24 tahun saat tampil dalam acara MasterChef Malaysia Season 2 tahun 2012. Saat ini, Etiqah berusia 37 tahun.
Saat itu Etiqah digambarkan sebagai lulusan universitas yang menjanjikan. Ia meraih gelar pascasarjana di bidang geologi dari Sabah.
Etiqah berhasil masuk hingga babak 4 besar pada MasterChef Malaysia 2012, sebelum akhirnya tereliminasi. Ia juga diketahui pernah bekerja di rig minyak sebelum memutuskan berhenti.
Pengadilan memutuskan Etiqah dan Ambree telah bertindak dengan niat sama. Bukti menunjukkan korban menderita luka fatal akibat siksaan kedua terdakwa.
Pihak Pengadilan Tinggi Malaysia juga mengatakan korban mengalami penganiayaan setiap hari dan ditolak hak-hak dasarnya, termasuk upah yang belum dibayar dan tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halamannya.
Sebelum dijatuhi hukuman 34 tahun, Etiqah dan suaminya sebenarnya ditahan tak lama usai insiden pembunuhan. Namun, keduanya sempat dibebaskan dengan jaminan. Lalu setelahnya kembali ditahan karena terbukti bersalah.






















