METRO,MEDAN | Kabar tudingan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang menerima uang suap dari salah satu bandar narkoba di Medan Sumatera Utara, sampai ketelinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan tegasnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan menindak tegas Riko Sunarko jika memang terbukti menerima uang suap tersebut.
“Kita komitmen, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses,” kata Kapolri yang dilansir dari berbagai sumber, Minggu (16/1/2022).
Kapolri menegaskan, bahwa soal ‘potong kepala’ tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.
“Dan masalah itu (potong kepala) kita tidak berubah,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, akan menindak tegas Riko Sunarko jika memang terbukti menerima uang suap dari, Imayanti istri tersangka bandar narkoba berinisial JS.
“Kalau terbukti, tidak usah ragu. Kita akan beri konsekuensinya,” kata Kapolda Sumut, Jumat (14/1/2022) saat berkunjung di Kabupaten Asaha.
Terungkapnya kabar yang melibatkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang suap berawal dari diamankannya, Imayanti yang merupakan istri terduga bandar narkoba JS oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Saat dipengadilan, Imayanti pun “bernyanyi” dan mengatakan bahwa dirinya memberikan uang Rp 300 juta agar dirinya bisa dibebaskan.
“Setelah di foto dan dites urine, hasilnya negatif. Tapi saya sempat ditahan 5 hari. Baru saya kasih Rp 300 juta untuk mengeluarkan saya,” bebernya dipengadilan PN Medan.
Dalam sidang selanjutnya yang menyeret beberapa personel Sat Narkoba Polrestabes Medan. Melalui keterangan Bripka Sukardi Siahaan, di depan Majelis Hakim, ia pun membeberkan jika Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang suap tersebut.
Sejak kejadianlah itulah, akhirnya kasus suap yang melibatkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko semakin heboh hingga terdengar ditelinga Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo. (HM)