METRO,MEDAN | Ketua Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Kota Medan, Hj Nelita didampingi pengacara mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan Aminah CS yang tak lain mantan Ketua BKMT Kota Medan, Selasa (11/1/2022).
Laporan itu ia lakukan karena dirinya merasa tidak nyaman dan merasa diteror atas kedatangan mantan Ketua BKMT Kota Medan, Ibu Aminah beberapa hari lalu di Kantor BKMT Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
“Tanggal 5 Januari 2022 kemarin, Bu Aminah dan kawan-kawan datang ke kantor saya tanpa izin. Saya tidak tau maksud dan tujuan mereka datang. Mereka datang sekitar 30 orang,” ucap Hj. Nelita kepada wartawan usai membuat laporan di Polsek Medan Baru, Selasa (11/1/2022) malam.
Selain merasa tidak nyaman, dirinya juga mengakui jika terlapor merusak gembok pintu kantor. “Jadi kedatangan saya di Polsek Medan Baru untuk melaporkan pengerusakan yang dilakukan Bu Aminah dan kawan-kawan,” bebernya.
Dijelaskannya, terhitung tanggal 13 September 2019, terlapor telah dihentikan (menerima surat pemberhentian) sebagai Ketua BKMT Kota Medan dari Pimpinan BKMT Provinsi Sumatera Utara.
Dan posisi itu tersebut digantikan olehnya tertanggal 30 Agustus 2020. Pergantian itu langsung ditunjuk (disepakati) oleh Pimpinan Wilayah BKMT Propinsi Sumatera Utara.
“Dan saya juga sudah mendapat SK dari Pimpinan Wilayah BKMT Sumatera Utara,” jelasnya.
Selain itu, Hj Nelita juga menjelaskan bahwa terlapor pernah melakukan gugatan dipengadilan pada Februari 2021, namun gugatan terlapor ditolak pada 2 Juli 2021 oleh pengadilan.
“Mereka menggugat untuk menggugurkan SK yang dikeluarkan BKMT Sumut kepada saya. Dan saya tegaskan jika BKMT ini tidak ada dualisme hanya satu, yang dikeluarkan oleh DPW BKMT Sumatera Utara,” ungkapnya.
Kepada wartawan, Hj Nelita berharap di BKMT ini ada rasa nyaman dan tidak ada gangguan dari pihak mana pun.
Sementara, Ilham SH selaku kuasa hukum Hj Nelita berharap, pihak kepolisian segera memperoses laporan kleinnya.
“Secara Musda, klein saya terpilih sebagai Ketua BKMT Kota Medan dan sudah ada SK dari Pimpinan BKMT Propinsi Sumatera Utara. Tidak ada lagi kepemimpinan BKMT Kota Medan selain ibunda Hj Nelita. Dan saya jelaskan di BKMT ini tidak ada dualisme atau dua pimpinan,” jelasnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut. “Laporan sudah kita terima. Dan masih dalam penyelidikan,” terang Manik. (red)



















