METRO,PANCURBATU | Hingga saat ini, lokasi perjudian dadu dan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan masih terus berkembang.
Bahkan, para bandar judi seakan tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum.
Buktinya, lokasi judi dadu dan judi tembak ikan di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang diduga dikelolah seseorang berinisial E Suranta alias Godol tetap membuka lapak judinya.
Tak tanggung-tanggung, lokasi judi (Durin Simbelang) yang dikelolah mantan polisi ini terus eksis hingga saat ini.
Bahkan, omset yang diraih pengelolah dan bandar judi semakin meningkat hingga mencapai puluhan ratusan juta rupiah permalam.
Pantauwan di lokasi, selain permainan judi dadu, di lokasi tersebut juga ada beberapa permainan judi lainnya seperti seperti togel, tembak ikan (ketangkasan) dan jeckpot. Bahkan, kabarnya di lokasi judi tersebut juga kerap melakukan jual beli narkoba. Wow!
Mirisnya, lokasi judi dadu yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari kantor Polisi Polsek Pancurbatu tak pernah digrebek oleh Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Ada apa? Apakah baik Kapolsek Pancurbatu dan jajaran perwira hingga Bintaranya ada “menerima” imbalan dari sang bandar atau pengelolah lokasi judi? Sehingga para perwira penegak hukum takut untuk menggerebek dan menangkap bandarnya?
Kabar dugaan para perwira Polsek Pancurbatu yang takut untuk menggerebek lokasi judi kuat dugaan benar adanya. Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Setepu SH saat dikonfirmasi tidak bersedia membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (red)