METRO,BINJAI | Pelaku pencurian di perpustakaan sekolah SDN 024764 Jalan Inpres, Kel. Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota.
Adalah, H alias T (37), warga Jalan Tuan Imam Kel. Pekan Binjai Kec. Binjai Kota.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengamankan 1 buah Pipa Air berwarna Putih, 1 unit mesin pompa air dan beberapa jenis buku sekolah.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari Rizaldi S.Pd (41) kepala sekolah SDN 024764, pada Kamis (18/8/2022). Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian berkisar Rp 20 juta.
Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya petugas unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap tersangka H alias T.
Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M.M Ketaren membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 buah pipa air, 1 mesin pompa air dan 80 buku pelajaran sekolah,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (April)

















