METRO, DELITUA | Unit Reskrim Polsek Delitua menggerebek lokasi perjhdian di Komplek Berlian Sari dan Komlek Kimsa
di Jalan Brigjend Zein Hamid Kecamatan Medan Johor,
Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam penggrebekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar, SH, MH beserta Puluhan Unit Reskrim dan Kepala lLngkungan XII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Ilyas.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH, MH, melalui Kanit Reskrimnya AKP Marulitua Siregar, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, penggrebekan itu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat ( Dumas) yang menyebutkan bahwasanya di komplek Berliansari dan komplek Kimsa Nalan Brigjend Zein Hamid ada praktik perjudian jenis tembak ikan.
” Namun begitu tim tiba di kedua lokasi itu, tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan juga alat peraganya seperti isi laporan dumas tersebut,” Jelas AKP Maruli Tua.
Tapi walaupun begitu lanjut AKP Marulitua, tim tetap menghimbau warga setempat agar jangan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan hukum terkhusus perjudian dilokasi tersebut.
“Selain itu, pemilik ruko juga pun sudah kita wanti-wanti agar jangan mengizinkan rukonya sebagai tempat praktik perjudian. Dan apabila nantinya benar ditemukan maka pemilik ruko juga pun kita proses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, ” tegas Kanit Res Delitua Maruli tua Sos Siregar (Tia )



















