METRO,BRANDAN | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka maling. 10 Februari 2022 yang terjadi pada pukul 08.30 WIB di Jalan Telaga Said Terowongan Paya Kiri Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten langkat Sunatera Utara, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan dengan LP/B/25/II/2022/SPKT/POLSEK PKL. BRANDAN/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. Tgl 10 Februari 2022. Kedua tersangka kasus pencurian di rumah korban Sri Rahayu Nasution (39) Warga jalan Telaga Said Terowongan Paya Kiri Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan kabupaten Langkat akhirnya berhasil di tangkap yang kini sudah meringkuk di tahanan Polsek Pangkalan Brandan.
Sementara, kedua tersangka kasus pencurian itu yakni DT alias Dedi (37) Warga jalan Dusun III Kuala Gebang dan DR (35) Warga Jalan Telaga Said Terowongan Paya Kiri Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH .MH melalui Kanit Reskrim .IPDA Sihar Maruli Tua Sihotang SH.
“Kedua tersangka kasus pencurian berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan bersama barang bukti 9 tas sandang perempuan dan satu celengan kaleng,” ungkapnya.
Kasus pencurian itu terjadi pada 10 Fabruari 2022, sekitar pukul 08.30 WIB, Ketika anak pelapor mau pergi ke sekolah dan saat mau mengambil buku anak pelapor melihat celengannya telah rusak dan isinya sudah hilang
Kemudian anak pelapor memberitahu dan memeriksa kamar pelapor dan tas dan dompet yang ada di plastik assoi sudah tidak ada lagi,hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta rupiah.
Dan dari dasar laporan korban.Unit Reskrim serta team opsnal melakukan penyelidikan pelaku yang selama ini pelaku suka berpindah pindah tempat,
Semalam sore kami menerima informasi keberadaan tersangka. bahwa tersangka sedang berada di Jalan Telaga Said Terowongan Paya kiri Kelurahan Pelawi Utara kecamatan Babakan.lalu di lakukan pengejaran dan kemudian Keduanya berhasil di tangkap tanpa ada perlawanan.di lakukan introgasi keruanya mengakui atas perbuatannya.kini Kedua tersangka sudah di tahanan Polsek Brandan dan masilh di lakukan lidik ” ujarnya. (Rudi)