• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

LBH Medan Menyayangkan Sikap Propam Polrestabes Medan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

HARIAN METRO
18 Desember 2021
/ News
LBH Medan Menyayangkan Sikap Propam Polrestabes Medan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Eva Susmar Munthe (istri Ramli) menggelar konfrensipers terkait kasus yang dialami Ramli alias Kojek terduga kasus penadah pencurian sepeda motor, Sabtu (19/12/2021).

Dalam keterangannya, Divisi Sipil dan Politik Lembaga LBH Medan, Maswan Tambak, menyayangkan sikap kepolisian yang terlalu terburu-buru menyimpulkan kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Helvetia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

“Kenapa polisi begitu cepat mengatakan tidak cukup bukti. Kita anggap itu tindakan terlalu terburu-buru, padahal polisi belum memeriksa secara keseluruhan. Artinya ada pelaporan, terlapor dan sejumlah saksi-saksi,” kata Maswan Tambak.

Pihaknya juga dalam hal ini (LBH Medan) merasa keberatan terhadap peryataan yang dikeluarkan Propam Polrestabes Medan.

Maswan mengatakan peryataan itu prematur dan justru memperkeruh suasana.

“Yang pertama tidak ada dianiaya. Padahal dalam laporan kami jelas ada luka di pipi sebelah kanan, benjol di kepala, luka di tangan. Bisa saja seusai penangkapan terhadap Ramli yang terjadi pada 7 Desember lalu, luka-lukanya sudah menyusut,” ujar Maswan.

Untuk itu LBH Medan meminta Polda untuk segara mengirim hasil atas laporan mereka.

“Kami melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sumut. Jadi kami meminta agar Polda Sumut mendalami dan memberi hasil atas laporan kami,” kata Maswan.

Maswan juga menegaskan bahwa substansi pengaduan LBH Medan adalah adanya ancaman penembakan dari oknum polisi.

“Mengenai tidak ada ditembak, padahal pengaduan kami bukan itu, tapi ada ancaman akan ditembak jika tidak memberikan uang. Memang bukan ditembak.” kata Maswan.

Selain itu, LBH Medan juga mempertanyakan terkait surat penangkapan dan penahan yang katanya sudah diserahkan pihak Polsek Helvetia kepada keluarga Ramli alias Kojek.

Untuk itu, pihaknya juga meminta Polsek Helvetia menunjukkan bukti penyerahan surat penangkapan tersebut.

“Kemudian soal surat penangkapan yang sudah diserahkan. Menurut kami peryataan itu memperkeruh. Kalau memang ada perlihatkan saja. Tapi ini bukan soal surat ada atau tidak, tapi surat itu dimana dan kapan diberikan. Jika surat itu ada di Polsek dan tidak diberikan kepada keluarga itu yang jadi masalah,” tutur Maswan.

LBH Medan juga menegaskan laporan atas pemerasan dan penganiayaan diserahkan ke Divisi Propam Polda Sumut.

Istri Ramli Bersumpah, Selembar Tulisan Pun Tidak Ada Diberikan

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi di Polsek Helvetia terhadap salah seorang wanita, Eva Susmar Munthe (39), warga Dusun XVIII Pasar I Umum Kelurahan Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, hingga saat ini terus diperbincangkan.

Bahkan, di hadapan wartawan, Kamis (16/12/2021) siang, di halaman Polsek Medan Helvetia di dampingi LBH Medan,  Eva bersumpah bahwa dirinya tidak ada menerima surat apa pun dari pihak kepolisian saat mendatangi rumahnya.

“Demi Allah, sumpah demi Allah nggak ada surat apa pun selembar, sebaris tulisan pun nggak. Sampai orang itu pulang sampai sekarang,” kata Eva.

“Saya ya minta keadilan hukum ini. Karena rasa saya nggak sesuai apa memang ada, sejahat-jahat bilang kesalahan suami saya. Apa menang harus gitu ditembak-tembak pakai tembak kaki atau dimintai uang Rp 2 juta. Masuk ke rumah tanpa ada surat dari, walaupun saya tidak tahu hukum tapi saya sedikit banyaknya apa memang gitu. Itu yang saya adukan, kalau masalah kesalahan suami itu biar pengadilan yang ini kan,” sebut Eva. (HM)

SendShare333Tweet208Send

BeritaTerkait

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
Selanjutnya
Marpaung Tewas Dilindas Truk Tangki

Marpaung Tewas Dilindas Truk Tangki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan
Hukum

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k

Baca
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.