METRO, LABUHAN DELI | Resah dengan maraknya praktik perjudian, Lantamal 1 Belawan didampingi Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (25/11/2021) malam.
Razia yang dipimpin Dantim Intel Lantamal I, Mayor Laut Agung Dwi, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit mesin judi tembak ikan, 4 unit mesin dingdong dan 11 orang pemain dan penjaga.
Kali ini razia penyakit masyarakat dipusatkan di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dan belasan orang yang diamankan langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindak lanjuti.
Turut hadir Wadan Intel Lantamal I , Mayor Laut Dwi Haryanto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Husni Ardi, Ipda Taslim, Ipda E. Sianipar, 5 personel Pomal, 15 Personil Lantamal I Belawan serta 23 personil dari Polres Pelabuhan Belawan. (Ril)