METRO,LABUHANBATU | Polri tidak berharap sempurna tapi Polri berusaha menjadi yang terbaik Dimata Masyarakat khususnya dalam pelayanan.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK saat memimpin upacara PTDH terhadap 3 Personel Polres Labuhanbatu di lapangan Apel Mapolres Jalan Thamrin, Jumat (26/11/2021).
Kapolres menerangkan, bahwa pimpinan Polri akan memberikan reward dan funishmen bagi personel Polri yang berprestasi. Dan sebaliknya akan diberikan hukuman seberat-beratnya apabila melakukan pelanggaran kode etik terkhusus pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
“Mungkin ini merupakan hari tidak baik bagi 3 Personel yang telah melanggar kode etik, karena dalam hal ini Polri sebagai penegak hukum ujung tombak pemberantasan narkoba bukan menjadi pengguna atau penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Selanjutnya, terhadap 3 personel tersebut telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf e Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : 1093, 1094 dan 1097 tertanggal 17 Nopember 2021.
Dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut tidak dihadiri oleh ketiga personel. Namun, secara simbolis Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK memberikan SKEP PTDH tersebut kepada personel Sipropam Polres Labuhanbatu sekaligus memberikan tanda silang (x) terhadap 3 foto personel yang di PTDH.
Adapun Ketiga personel yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas Polri karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. yakni, Aiptu Abdolla Ali melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas sampai dengan sekarang ini.
Sedangkan Aipda Tedy Wirawan dan Brigpol Wansepna Hendra diurinenya positif Amphetamine dan Methamphetamine yang didalamnya terdapat kandungan Narkoba pada saat pemeriksaan urine secara acak di Polres Labuhanbatu.
Pada upacara PTDH tersebut terut dihadiri Waka Polres Kompol Drs. Hermansyah, para Kabag, para Kasat, para Kasubbag, Para Perwira, Bintara dan ASN Polres Labuhanbatu. (heri)