METRO,BINJAI | Berdasar dari pengembangan pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022, sekira jam 03.00 WIB, puluhan kawanan Genk motor yang melakukan aksi konvoi di Kota Binjai dengan membawa dan mengacung-acungkan berbagai macam sajam yang sudah meresahkan warga kota Binjai dan sempat viral di medsos.
Aksi brutal mereka berlanjut hingga melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil paksa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC, keadaan stang terkunci, milik Korban MAA yang terparkir di depan Counter BD Ponsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara dan personil unit reskrim Polsek Binjai Utara telah melakukan penahan serta penyidikan terhadap 2 orang pelaku curas dari kawanan genk motor tersebut yaitu ZAY, (18) pelajar warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kel. Rambung Dalam Kec Binjai Selatan dan RAH (21) warga Jalan Wijaya Kusuma Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara.
Penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai disini, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang beserta anggota terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku curas dari kelompok genk motor tersebut dengan identitas inisial SBL alias B (20) warga Jalan Apel Kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat di TKP Jalan WR Monginsidi Depan SMA 1, Kel Satria Kec. Binjai Kota dan membawa tersangka ke Polsek Binjai Utara,
Dalam keterangannya pelaku SBL alias B
mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gang Sahli Kel. Jati makmur.
Terhadap tersangka SBL alias B dijerat dengan pasal 365 Subs 363 jo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,
Sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas tersebut yang diamankan di Polsek Binjai Utara yakni ZAY, RAH dan SBL alias B dengan Barang Bukti : 1 bilah Klewang milik SBL alias B, 1 bilah Klewang milik ZAY, 1 bilah Clurit milik RAH, 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 bilah Klewang milik SBL alias B. (april)



















