METRO,KARO | Setelah Diamankan Unit PPA Polres Karo, kedua pasangan suami istri Josis Sembiring (30) dan Mariati (24), akhirnya mengungkapkan kekejian mereka yang sudah menganiaya korban hingga kritis.
Dihadapan petugas, keduanya mengaku nekad menganiaya korban berawal dari orangtua korban uang menyerahkan korban kepada keduanya.
“Jadi korban ini keponakan pelaku, pelaku (Mariati), adik kandung bapak korban. Kalau Ibu korban pergi meninggalkan korban dan bapaknya (suami) korban,” beber Kasi Humas Polres Karo Iptu M Sahril.
Kronologis
Pada bulan November 2021 lalu, pelaku (Mariati) datang ke Jakarta menemui bapak korban guna menjemput korban.
Singkatnya, dengan alasan karena orangtua korban tidak pernah memberikan uang, akhirnya pelaku pun hari demi hari mulai menyiksa korban.
Mulai dari mencubit, memukul dengan hanger baju, rotan hingga benda keras lainnya, Mariati pun kerap menyiksa korban.
Bahkan, pelaku juga jarang memberikan makan kepada korban. Sementara, pelaku Josis Sembiring yang mulai terpengaruh dengan kelakuan istrinya pun mulai ikut menyiksa korban.
Pukulan dan tendangan kerap didapati bocah 4 tahun ini. Bahkan, dengan kejinya, pelaku sering menyulutkan api rokok ke tubuh korban.
Layaknya binatang, kedua pelaku akan semakin bringas menganiaya korban saat kedua pelaku mengetahui jika korban dikasih makan oleh tetangganya.
Tangisan dan jeritan korban seolah menjadi hal yang biasa bagi kedua pasutri ini. Bahkan, kedua pelaku tak menghiraukan korban saat dirinya mengalami sakit. Keduanya terus menyiksa korban.
Gak sampai disitu, diketahui juga ada jari tangan korban yang patah akibat siksaan keduanya.
Beruntung, aksi penyiksaan kedua pelaku berhasil terungkap saat Kepala Desa Gurukinayan Kecamatan Payung Kabupaten Karo di sana memberitahukan kepada Polsek Payung, bahwa ada bocah ingusan sedang di rawat di RSU Kabanjahe akibat penyiksaan.
Mendapati laporan itu, petugas Polsek Payung uang bekerja sama dengan unit PPA Polres Karo langsung turun untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan tersebut, kedua pelaku yang merupakan paman dan bibi korban berhasil ditangkap.
Kapolres Karo AKBP Ronny Sidabutar saat dikonfirmasi benarkan atas diamankannya kedua pelaku.
“Saat ini korban sedang dirawat di RSU Bhayangkara Brimob Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolres.
“Selama 3 hari di rawat di RSU Kabanjahe, namun kondisi korban semakin menurut, akhirnya pihak rumah merujuk korban ke RSUD Adam Malik diteruskan ke SRU Bhayangkara. (Hendri.K)