METRO,LANGKAT | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi, kali ini menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1/2022).
Ia diduga terlibat kasus transaksi suap. Selain Bupati Langkat, ada beberapa pejebat di Pemkab Langkat yang juga ikut diamankan KPK. Hal tersebut juga dibenarkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali yang dikutip dari beberapa narasumber, Rabu (19/1/2022).
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” kata Ali.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. (*/HM)