METRO,MEDAN | Baru-baru ini, Walikota Medan, Boby Nasution telah mengumumkan bahwa Kota Medan kembali naik PPKM di Level III. Hal itu dikarenakan penambahan kasus Covid-19 di Kota Medan perharinya mencapai diangka 300.
Namun sayangnya, program pemerintah untuk mengantisipasi kembali maraknya kasus Covid-19 tidak mungkin berjalan lancar dikarenakan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya di areal lokasi perjudian yang ada di Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan V, Kecamatan Medan Tuntungan dan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Bengkel 128 Simpang Selayang.
Hampir setiap hari, puluhan hingga ratusan orang berkumpul di areal lokasi perjudian tersebut tanpa menerapkan Prokes. Padahal dari data yang yang di dapat, sudah 214 warga di Kecamatan Medan Tuntungan sudah terpapar Covid-19.
“Kalau begini terus dibiarkan bagai mana covid-19 bisa selesai. Hampir setiap hari, Polsek Medan Tuntungan bagikan masker dan sosialisasi masalah covid-19. Tapi, kok lokasi perjudian tidak pernah didatangi. Padahal tercatat sudah sebanyak 214 di Kecamatan Medan Tuntungan warga terpapar Covid-19,” ungkap warga.
Warga berharap, pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut segera bertindak untuk menutup peraktik perjudian di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang.
Diketahui sebelumnya, lokasi perjudian di Flamboyan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya di depan komplek Polda Sumut dikelolah seorang pria berinisial T Sembiring dengan panitianya berinisial TG Bangun dan YN seorang wanita.
Untuk lokasi perjudian di Flamboyan Raya, para bandar dan panitia mulai membuka usahanya dari jam 2 siang hingga larue malam.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu C Simanjuntak saat dikonfirmasi hingga saat ini belum bersedia membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (HM)