METRO,SIANTAR | Satuan Narkoba Polres Siantar grebek kost-kostan Kelapa Dua,tepatnya di belakang Michigan,jalan Sudirman,Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat.
Hasilnya,2 orang pemain narkoba diringkus dari dalam kamar G.Danil (35) warga Sei Kopas,Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan dan Rizky Syarizal (26) warga jalan Asahan Pamatang Asilom,Kecamatan Gunung Malela,Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,pihaknya lagi melaksanakan Razia rutin Grebek Kampung Narkoba (GKN).
“Kita lagi melaksanakan Razia rutin,Dan mengamankan seorang pria tepatnya di kamar G kosan Kelapa dua,” kata Rudi,Minggu,(14/8/2022) sore.
Penghuni kamar G,Danil.ketika di geledah kamarnya
menemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya ada 1 paket sabu, uang sebesar Rp.500 rb dan 1 unit handphone merk Oppo.
Selain itu,polisi juga menemukan 1 unit Speaker yang didalamnya ada kertas warna coklat berisi 2 unit timbangan digital, 6 paket sabu, 1 buah plastik klip berisi 9 butir pil ekstasi warna dan 1 bungkusan plastik klip kosong.
“Adapun berat keseluruhan sabu yang ditemukan yaitu 30,03 gram dan diduga extacy yaitu 3,28 gram,” bebernya.
Tak sampai disitu,polisi kemudian mengintrogasinya.Danil mengaku dia baru saja memberikan sabu kepada temannya Rizki di jalan Asahan Pamatang Asilom,Kecamatan Gunung Malela,Kabupaten Simalungun.
“Kita langsung melakukan pengembangan ke Simalungun,” tambahnya.
Tiba disana,dari dalam rumahnya polisi berhasil meringkus Rizki bersama barang bukti ditemukan 1 buah plastik klip berisi 11 paket sabu berat brutto 1,96 gram, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Oppo dan 1 buah buku notes.
Selanjutnya,barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(zeg)












