METRO,MEDAN | Sejumlah hiburan malam di kota Medan kembali dibuka, walaupun Pandemi belum usai. Salah satunya Kings Lounge Mega Park Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di Komplek Mega Park.
Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan diminta untuk bertindak tegas terhadap lokasi hiburan malam yang melanggar aturan dengan melewati jam tayang, serta terindikasi adanya peredaran narkoba dan prostitusi.
Ditakutkan, keberadaan lokasi hiburan malam saat ini akan menimbulkan kluster baru Covid-19 yang saat ini sudah memasuki level-2.
Pintarnya, untuk mengelabui petugas, pihak manageman Kings Lounge yang berada di lantai 2 pertokoan Komplek Mega Park Kapten Muslim ini juga membuat sebuah kafe berada di lantai 1.
“Lantai 1 kafe, tapi lantai 2 nya diskotik bang. Sepintas lokasi itu tidak ada diskotiknya bang,” ujar R Siregar (27) warga sekitar.
Informasi yang didapat, Kings Lounge ini merupakan satu management dengan lokasi hiburan d’Blues.
Mirisnya, walau pun sudah lama dibuka, pihak kepolisian dan dinas terkait tidak pernah melakukan penggerebekan terhadap King Lounge Mega Park. Ada apa?
Apakah pihak Manageman Kings Lounge sudah memberikan pundi-pundi rupiah kepada pihak kepolisian dan instansi terkait?
(Bersambung)