METRO,MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap Ketua LSM Masyarakat Pesisir yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kabupaten Deliserdang.
Pelaku diketahui berinsial IS, warga Titi Papan, Kecarmatan Medan Labuhan itu ditangkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Kafe Cikal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama S, dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021) mengatakan, tersangka IS ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.
Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp9.900.000.
“Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” paparnya.
Sehingga korban berinsial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.
Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, Kasat mengaku ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana. (*/HM)