METRO,TANJUNGBALAI | Padly Azhari alias Gopal warga Perumnas Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, diduga korban penganiayaan hingga akhirnya ia dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, ia pun melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Datuk Bandar.
Namun sayangnya, untuk mendudukkan kasus perkara penganiayaan tersebut, Padly Azhari alias Gopal yang dibantu temannya Aminhuddin yang merupakan salah satu Ketua LSM diduga melakukan rekayasa saksi terhadap kasus tersebut.
Hal itu terbukti dari percakapan Gopal kepada warga yang memintanya menjadi saksi dalam perkara tersebut. Bahkan, Gopal juga menawarkan sejumlah uang kepada warga agar dirinya mau menjadi saksi.
Informasi yang didapat, Padly Azhari alias Gopal diduga mendapat penganiayaan itu karena terkait masalah utang kepada seseorang yang bernilai jutaan rupiah. (red)