• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

HARIAN METRO
18 Mei 2025
/ Hukum, News
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

METRO,SIANTAR | Satuan Reserse narkoba Polres Siantar berhasil mengungkap 4 orang Jaringan Narkoba Siantar-Simalungun dari sebua Kos-kosan di jalan Mataram 1,Kelurahan Melayu,Kecamatam Siantar Barat.Kamis,(15/52025) sekira jam 13.00 Wib.

BACA JUGA

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Dari keempat tersangka ini satu diantaranya wanita berinisial SR alias A (35) warga jalan Dahlia,Kelurahan Simarito,Kecamatan Siantar Barat serta dua laki laki inisial AML (39) warga jalan Mataram I,Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Barat dan AZ (35) warga jalan Sriwijaya,Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Utara.

Sementara,sang Bandar berinisial YP alias Yogi (41) merupakan warga Huta I,Kelurahan Purba Ganda Pematang Bandar,Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh Harianmetro.id,sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di sebuah kos-kosan Jalan Mataram 1,Kelurahan Melayu Kecamatan Sianțar Barat.

Berbekal informasi itu,polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek salah satu kamar di kos-kosan tersebut dan menemukan ketiga tersangka yakni SR,AML dan Az.

Ketika diamankan tidak ada perlawanan dari ketiganya.Polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar tersebut.

Dari hasil penggeledahan,ditemukan
barang bukti di rak-rak ada sebuah tas warna biru transparan didalamnya 1 buah kotak warna hijau dan di buka kotak tersebut ada 33 paket sabu dengan berat bruto 12,02 Gram dan uang sebanyak Rp.250.000.

Lalu,di rak tersebut ada juga 1 buah bong lengkap dengan pipa kaca pirex berisi sabu, 1 buah kaca pirex lengkap dengan kompeng karetnya dan 1 buah notes kecil berisi catatan penjual sabu serta di atas tempat tidur ada 3 unit handphone (HP) milik ketiga tersangka.

Adapun total barang bukti bruto 12,02 gram tersebut memiliki tersangka SR alias A yang didapatkan dari sang Bandar merupakan warga Simalungun berinisial YP alias Yogi.

Tak sampai disitu,Petugas langsung menyusun siasat dengan cara meminta tersangka SR menghubungi tersangka YP untuk datang membawa Sabu ke kos-kosannya.

Permintaan itu pun,di amini oleh YP yang sudah masuk dalam perangkap dari kepolisian.

Malam pun tiba,tepat sekira pukul 18.10 Wib tersangka YP datang ke kos-kosan Jalan Mataram tersebut.

Melihat kedatangan YP,Petugas yang sudah mengepung kosannya,langsung melakukan penangkapan terhadap YP.

Ketika digeledah,dari YP ditemukan barang bukti
di kantung celananya bagian kiri depan ada 1 buah dompet dalamnya ada 4 paket sabu berat bruto 16.12 gram,3 plastik klip kosong dan 1 buah sendok.

Selain itu,di kantung celana kanan ada 1 unit Handphone (HP) merk oppo serta di kantung celana kanan belakang ada uang sebanyak Rp245.000.

Ketika di introgasi,kepada Polisi YP mengakui sabu itu adalah miliknya sendiri yang di perolehnya dari seorang pria berinisial R warga kota medan.

Namun,ketika polisi mencoba menghubunginya ternyata HP milik R tidak aktif.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jonny Pardede mengatkan ke empat tersangka dan seluruh barang bukti sudah di bawah ke kantor dan masih diambil keterangnnya.

“Untuk tersangka YP beserta barang bukti di persangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkasnya.(zeg)

SendShare364Tweet227Send

BeritaTerkait

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
Selanjutnya
Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Peringatan Waisak 2025

Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Peringatan Waisak 2025

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukum

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k

Baca
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.