METRO,KARO | Kepala Sekolah ( Kasek) Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri 2 Kabanjahe Elia Ginting M.Pd di sinyalir melakukan Kolusi Korupsi Dan Nepotisme ( KKN) atas adanya Dana Biaya Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) sejak 2023 Hingga 2025.
Sesuai isi isu yang beredar adanya indikasi KKN tersebut di lakukan Oleh Kasek tersebut tanpa adanya tindakan dari pihak terkait, sehingga Elia Ginting semakin leluasa melakukanya, karena hingga saat ini Senin ( 07/07/2025) sepertinya aman aman saja.
Aktivis Lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara ( TKN) Kabupaten Karo Berinisial MS (48) mengatakan akan membuat pengaduan ke Aparat penegak hukum ( APH) terkait indikasi korupsi oengunaan dana BOS tersebut.
” saya akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum, setelah semuanya lengkap saya akan langsung buat pengaduan” ujar MS.
Kasek SMPN 2 Kabanjahe Elia Ginting yang Di konfirmasi pada Senin (07/07/2025) terkait dana BOS tidak memberikan jawaban.
(H.K2)
















