• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Kades Kutomulyo Deliserdang Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2020-2023 Dengan Laporan Fiktif

HARIAN METRO
22 Juli 2025
/ Hukum, News
Tidak Pernah Terungkap, KPK dan Tipikor Polda Sumut Diminta Periksa Penyelewengan Dana Desa Kutomulyo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

METRO,DELISERDANG | Seluruh Kepala Desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat ke kementrian terkait. Tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.

Berdasarkan hasil putusan dari Mahkamah Agung, lebih dari 59 persen kasus korupsi dana desa terjadi karena adanya laporan keuangan palsu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data.

Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Hasil analisis menunjukkan, modus manipulasi laporan fiktif mendominasi dengan 59,83 persen, diikuti pembangunan fiktif atau proyek di bawah spesifikasi (54,49 persen).

Penggelembungan anggaran dan penggelapan dana mencapai 39,89 persen, sementara penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa sebesar 44,1 persen. Modus lainnya tercatat 8,99 persen.

Korupsi dana desa paling banyak terjadi di sektor infrastruktur (83,43 persen) dengan penyimpangan melalui proyek fiktif, pengurangan spesifikasi, dan penggelembungan harga.

Sektor lain yang dikorupsi adalah administrasi desa (24,44 persen), pemberdayaan masyarakat (22,75 persen), dan bantuan langsung tunai (8,15 persen).

Sementara, modus para pelaku korupsi dana desa yang paling banyak dilakukan dengan memanipulasi pembangunan/kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif.

Seperti yang terjadi di Desa Kuntomulyo, Kecamatan Biru-Biru Keb. Deliserdang Sumatera Utara.

Terhitung mulai dari 2022-2025, Kepala Desa Kuntomulyo, Erwanto diduga melakukan berbagai manipulasi data seperti memanipulasi pembangunan/kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif untuk anggara dana desa.

Berikut data Dana Desa dan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kuntomulyo mula dari tahun 2023-2025

TAHUN 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 779.349.000

Pagu Rp. 779.349.000

Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 327.404.700

2 Rp 233.804.700

3 Rp 218.139.600

Detail data penyaluran

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 198.404.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 42.975.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 1.400.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 13.700.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 52.536.100

– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 14.000.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 23.030.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.215.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.005.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 29.464.300

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.643.920

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 45.926.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 13.039.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.200.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 12.000.000

– Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.000.000

– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.000.000

– (Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 20.000.000

– Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 34.100.000

– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000

– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000

– Pembinaan PKK Rp 6.000.000

– Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 8.050.000

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.673.100

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.760.000

– Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.220.000

– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.000.000

TAHUN 2024

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 785.607.000

Pagu Rp. 785.607.000

* Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 390.040.200

2 Rp 395.566.800

3 Rp 00.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.500.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 18.600.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 121.905.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 97.260.500

– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 36.500.000

TAHUN 2025

Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025 Rp. 803.682.000

Pagu Rp. 417.914.640

* Penyaluran

Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 417.914.640

2 Rp 00.00

3 Rp 00.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Berdasarkan hasil dari laporan warga, laporan data tersebut tidak selesai dengan yang di lapangan.

Warga berharap, baik dari KPK, Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumut segera turun untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyelewengan dana desa di Desa Kuntomulyo, Kec. Biru-Biru, Kab. Deliserdang. (Tia)

Tags: headline
SendShare364Tweet228Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Korban Dijadikan Tersangka, Penyidik Polres Dairi dan Polsek Sumbul Resmi Dilaporkan ke Kadivpropam Polri

Korban Dijadikan Tersangka, Penyidik Polres Dairi dan Polsek Sumbul Resmi Dilaporkan ke Kadivpropam Polri

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat
Metro

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k

Baca
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.