METRO,DELISERDANG | Aktifitas perjudian yang ada di Sumatera Utara tampaknya terus berkembang pesat. Bahkan, para bandar judi khususnya judi dadu (samkwan), tembak ikan dan togel terus memperluas usaha ilegal mereka hingga ke pelosok desa.
Salah satunya adalah arena judi dadu di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mirisnya, aparat penegak hukum yang sudah mengetahui keberadaan lokasi judi di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru Deliserdang tak pernah melakukan penggerebekan. Ada apa?
Apakah benar, panitia dan bandar judi tersebut sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum? Atau apakah aparat penegak hukum khususnya Polsek Sibiru-Biru benar-benar takut melakukan penggerebekan lokasi judi tersebut?
Kabar miring jika pihak kepolisian Polsek Sibiru-Biru tidak bernyali melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi di Desa Aji Baho kuat dugaan benar adanya. Pasalnya, hingga saat ini, Kapolsek Sibiru-Biru Iptu Cahyadi belum juga menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan. (HM)