METRO,BINJAI | Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Tim gabungan dari Pemko Binjai, Kepolisian Resort, Badan Narkotika dan TNI melakukan razia, disejumlah titik yang diduga sebagai lokasi hunian bagi pasangan yang bukan berstatus suami istri.
Razia dilaksanakan, Rabu 26 Febuari 2025, Sebelum bergerak, tim melakukan apel gabungan di markas kepolisian resort. Kemudian mereka menuju lokasi razia, di Kos-kosan dijalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota dan di Perumahan DL Sitorus di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.
Selanjutnya, puluhan personel tim gabungan melakukan penyisiran ke rumah-rumah dan kos-kosan. Kedatangan petugas diketahui penghuni perumahan, spontan mereka berupaya kabur dari pintu belakang. Dan beberapa di antaranya ada yang gagal kabur, bahkan beberapa rumah di diduga berpenghuni namun tak merespon petugas saat mengetuk pintu.
Disamping itu, yang berhasil diamankan mayoritas wanita dan bahkan usia mereka tergolong muda di bawah 20 tahun. Dengan asal mereka yang beragam, yang pasti mereka bukan warga Kota Binjai. Sedikitnya, terdapat 16 orang yang dibawa ke Polres Binjai.
Dan sekitar 9 orang yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba, dibawa oleh petugas BNN Kota Binjai guna untuk dilakukan rehabilitasi, dan bagi para pasangan yang bukan suami istri akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial.
Sejauh ini pihak polres Binjai akan tetap melakukan giat razia, untuk memberantas perilaku maksiat yang ada di Kota Binjai dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
(Done)













