METRO,SIANTAR | Personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan seorang cewek berinisial IN (23).ia diringkus sedang melayani jasa seks dengan tamu pria hidung belang, setelah transaksi dahulu lewat aplikasi MiChat.
IN yang mengaku masih gadis dan tinggal di Kampung Marihat MRS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, diringkus dari kamar penginapan Central Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/1/2023) malam.
Dari pengembangan penangkapan IN, personil turut meringkus mucikarinya Mico Nixon Hutajulu 25) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Ditanyai di ruangan unit 1B Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, IN mengakui sudah 4 bulan belakangan ini melayani jasa seks lewat aplikasi MiChat.
Untuk mengundang tamu di pria hidung belang yang berminat diajak berkencan, IN dibantu oleh mucikarinya Nixon Hutajulu.
“Saya nggak pintar menggombal tamu.Jadi Nixon yang mengundang tamu lewat MiChat,” ucap IN dengan polosnya, Kamis (13/1/2023) siang.
Masih kata IN jika tadi malam dirinya sudah mendapat tamu pria hidung bersedia diajak kencan. Awalnya Mucikarinya memasang tarif sebesar Rp 400.000 untuk sekali kencan.
Setelah negosiasi yang sangat panjang akhirnya disepakati tarif sekali berkencan sebesar Rp 200.000.Habis itu IN beranjak ke kamar Hotel Central Inn menunggu kedatangan tamu pria hidung belang.
“Nggak lama mucikari Nixon datang menjumpai saya untuk memberikan tarif kencan sebesar Rp 250.000.Belum lagi main sama tamu pria hidung belang, tiba-tiba segerombolan polisi datang menggerebek.” sebutnya lagi.
Sementara,Nixon diamankan dari Kamar 306 lantai 3 perannya sebagai yang menawarkan wanita (Mucikari) yang sesuai dengan foto di aplikasi MiChat tersebut dengan seorang Pria yang tidak dikenal.
Dari tangan Nixon ditemukan, alat kontrasepsi (Kondom) merk Sutra Warna Merah yang hendak dipakai pelaku dan juga uang tunai sebesar Rp. 300.000 sebagai Uang tips dari tamu atau
pelanggan.
Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar pelaku melakukan Prostitusi Online Menggunakan Aplikasi MiChat yang di tawarkan oleh mucikari tersebut.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, cewek dan mucikarinya masih dalam pemeriksaan. Bahkan kasus ini masih digelar pihaknya bersama penyidik guna menetapkan tersangkanya.(zeg)
















