METRO,JAKARTA | Terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali tersandung kasus baru.
Ia dituding melakukan penganiayaan terhadap M Kace tersangka kasus penistaan agama yang kini mendekam di Tahanan Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Atas dugaan kasus penganiayaan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte guna mengetahui kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon terhadap M Kace.
“Nanti akan didalami (pemicu penganiayaan) setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon),” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono juga mengatakan akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.
“Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” tukasnya.
Diketahui, Irjen Pol. Napoleon dilaporkan oleh M Kace karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya di dalam Rutan Bareskrim Polri.
“Laporannya sudah diterima dan kita akan melakukan penyelidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/HM)