• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Inilah Wajah Kedua  Pengedar Narkoba Yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo

HARIAN METRO
10 Oktober 2022
/ News
Inilah Wajah Kedua  Pengedar Narkoba Yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KARO | Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali lagi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Senin(03/10/2022), sekira pukul 17.30 WIB di dalam sebuah rumah di Jalan Irian Gang Sehati II Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

Kedua tersangka masing-masing berinisi APS (34) warga Jalan Milala Gang Karona, Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe dan JPT (29) warga Jalan Irian Gang Sehati II Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,SIk,MH melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing S.H, membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.

Dijelaskannya, kedua orang tersebut yakni APS dan JPT, ditangkap petugas karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika shabu shabu.

Senin(03/10) lalu, personil Opsnal Satnarkoba menerima informasi tentang adanya kegiatan jual beli narkotika sabu sabu di Jalan Irian Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe.

BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
“Menerima informasi tersebut, kita perintahkan personil turun ke lapangan untuk penyelidikan”, ujar Kasat.

Lanjutnya dari hasil penyelidikan di seputaran Jalan Irian petugas menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transkasi jual beli sabu sabu, yakni di sebuah rumah tepatnya di JL Irian Gg. Sehati II, yang diketahui milik JPT.

Pukul 17.30 WIB, petugas menggrebek rumah tersebut dan menangkap seorang laki laki mengaku bernama JPT dan APS di dalam rumah tersebut, yang saat itu APS sedang berada di dalam kamar mandi.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah dan ditemukan petugas barang bukti yang terletak di kamar mandi, 3 paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu seberat brutto 7,84 (tujuh koma delapan empat) gram. Tiga paket tersebut ditemukan ditempat terpisah, yakni 1 paket di dalam closed kamar mandi, 1 paket di dalam bungkusan kotak rokok Marlboro hitam yang ditemukan di lantai kamar mandi dan 1 paket lagi ditemukan di lubang pembuangan air kamar mandi.

Selain sabu sabu, juga ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji ganja yang dibungkus kertas warna coklat seberat brutto 12,18 (dua belas koma delapan belas) gram dari dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakan APS.

Di luar kamar mandi juga ditemukan petugas barang bukti, 2 paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu seberat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram, yang terletak di atas meja dapur dan juga Narkotika diduga jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat seberat brutto 0,61 (nol enam satu) gram yang berada dalam kotak rokok Marlboro hitam, yang ditemukan di bawah kursi di ruang tamu rumah tempat terjadinya penangkapan.

Dari introgasi petugas kepada keduanya, barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar mandi adalah milik APS dan barang bukti di ruang tamu dan di dapur adalah milik JPT, yang di dapatnya dari APS.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dimankan di Satresnarkoba dalam proses lidik dan sidik”, ujar Kasat.

Kedua pelaku dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1), 112 ayat (2), (1) dan pasal 114 ayat (2), (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup Kasat.

(H.K2)

SendShare466Tweet291Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Pengedar Sabu Disergap Dengan Barbut  27, 49 Gram Sabu

Pengedar Sabu Disergap Dengan Barbut  27, 49 Gram Sabu

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.