METRO,SIMALUNGUN | Dalam rangka HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan) ke-58. Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar gandeng Dinas Kesehatan Simalungun dalam Pencegahan Penularan terhadap TBC (Tuberculosis dan HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Adapun kegatan ini dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Klas IIA Pematangsiantar (20/04/22) sekira jam 08.30 WIB.
Turut hadir,Dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dr Hichandri dan dr Ester Sitorus dan Perawat serta dari Dinas Kesehatan Simalungun Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan.
Dalam kegiatan Cegah Penularan TBC/HIV kali ini menyasar kepada 100 Orang Wbp Lapas Klas II Pematangsiantar,dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang Wbp dimaksud hasilnya Sangat memuaskan tidak satupun Wbp Lapas Klas IIA Pematangsiantar ada yang terpapar TBC/HIV.
Dalam kesempatan itu,Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Simalugun Halomoan mengatakan Wbp yang terjangkit TBC akan di tanggung jawabi.
“Jadi bilaada Warga Binaan yang terjangkit TBC, akan ditanggung jawabi Pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 bulan,” kata Halomoan.
Masih ditempat yang sama, “Inilah bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan Wbp (warga binaan pemasyarakatan) dalam konteks Hak Asasi Manusia ,karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia,” kata Humas Lapas Unedo Samosir.
“Wbp juga nya juga harus selalu menjaga kesehatan nya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas,sehingga kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan Pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” tambahnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat tertib dan kondusif serta tetap dalam koridor protokol kesehatan sebagai upaya nyata Lapas Klas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai covid-19.(zeg)