harianMETRO – MEDAN: Ketua Panitia Khusus Pansus (Pansus) Penetapan Zona Pedagang Kaki Lima (PKL) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hendri Duin mengingatkan, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan melalui DUP Pasar Kota Medan untuk tidak melakukan penggusuran terhadap padagang yang berjualan di pinggiran jalan (PKL) di sejumlah wilayah Kota Medan, sebelum disediakan tempat yang layak bagi mereka (PKL).
“Kalau gusur PKL boleh saja, tapi ingat harus disediakan tempat yang layak sebagai pengganti lapaknya yang digusur. Kalau hanya main gusur siapa pun bisa,” kata Hendri Duin ketika dimintai komentarnya usai rapat pansus soal PKL di DPRD Kota Medan, Selasa (8/2/2022).
Memang akuinya, Kota Medan ibukota nomor tiga terbesar di Indonesia diperlukan penataan agar wajah Kota Medan terasa apik (indah) dipandang mata bagi orang (pendatang) yang melihatnya. Namun demikian, lanjutnya, jangan mengorbankan pihak lain hanya demi keindahan kota tersebut. “Kita harus melihat berbagai sisi jika mau melakukan sesuatu. Apakah, ada pihak lain yang menjadi korban atau tidak. Boleh melakukan penataan tapi bagaimana pihak lain itu disediakan tempat sehingga tidak terjadi polemik di lapangan,” ujar Duin.
Masih katanya, berbicara soal PKL di mana tempat di Indonesia pasti ada masalah. Menjadi pertanyaan, sambung politisi dari PDI Perjuangan ini, bagaimana mencari solusi masalah PKL itu supaya tidak berkelanjutan. “Memang kalau dipikir-pikir masalah PKL tidak ada habis-habisnya jika kita tidak semaksimal mungkin mencari solusinya. Untuk itu, kita berkumpul di ruangan ini membahas bagaimana solusinya agar PKL dengan tenang mencari nafkah untuk keluarganya,” kata Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara Direktur PUD Pasar Suwarno ketika dimintai komentarnya sependapat dengan Hendri Duin. Pihaknya, kata Suwarno, dalam waktu dengan mencari tempat yang layak bagi PKL sebelum dilakukan penertiban. “Memang, keberadaan PKL sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan semerawutnya tempat jualan PKL membuat keindahan kota menjadi jelek,” aku Suwarno.
Namun, ketika disinggung soal pedagang di Jalan Akik Sukaramai, Dirut PUD Pasar Medan itu dengan tegas mengatakan, pihaknya segera mungkin agar melakukan relokasi para pedagang di Jalan Akik, sebab semenjak dibuat lapak berjualan jalan tersebut menjadi buntu (tidak bisa lagi dilalui berbagai kederaan).
“Nah, kondisi itu akan dibenahi sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan Akik dapat dilalui sebagaimana mesetinya,” ujarnya. (do)